"Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital," kata Meutya.
"Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," tambah dia.
Pemanfaatan tambahan spektrum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target pembangunan infrastruktur digital yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.