Layaknya Jurnalis, Kreator Konten Perlu Memikirkan Dampak dari Informasi yang Diunggah

Melati Pratiwi
Kreator Konten Perlu Memikirkan Dampak dari Informasi yang Diunggah (Foto: Melati Pratiwi)

JAKARTA, iNews.id - Media sosial (medsos) kian diganderungi semua kalangan. Sekarang siapa pun dapat menyebarkan informasi dalam bentuk konten di medsos. 

Pada dasarnya membuat konten di media sosial tidak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Layaknya jurnalis yang membuat berita, kreator pun perlu memikirkan dampaknya.

"Mau konten kreator jurnalis atau siapapun dia menghasilakan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers dalam Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie. 

Lewat konten atau berita yang dibuat, publik akan merasakan dampaknya. Saat informasi yang disiarkan media mainstream maupun media sosial tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggun, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.

Menyoal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok. "Bedanya, dari instrumen hukumnya, kalau media mainstream Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 berupa kode etik jurnlaistik.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Mobil
21 hari lalu

Konten Kreator Bersaing di Road Party Season 5 BAIC BJ40 Plus, Intip Pemenangnya

Nasional
2 bulan lalu

MNC University dan KOLlab Gelar Mastering Social Media 1.0, Tingkatkan Kompetensi Kreator Muda

Internet
2 bulan lalu

Komunitas Kreator Lintas Platform Gabung di Discord, Telegram, dan WhatsApp Channel

Internet
7 bulan lalu

7.600 Channel Tembus 1 Juta Subscriber di Asia Tenggara, Indonesia Jadi Raja Konten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal