Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terus Godok PP Perlindungan Anak

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkomdigi berharap dengan terbitnya PP Tuntas membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat menjaga ruang digital mereka. (Foto: Instagram Kemkomdigi)

"Ini merupakan komitmen kami bahwa aturan mengenai anak harus mengikutsertakan anak dalam prosesnya," ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Diharapkan dengan terbitnya PP Tuntas dapat membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat menjaga ruang digital mereka. Mereka juga diminta melakukan literasi digital dan melarang profiling anak untuk tujuan komersial.

Menkomdigi juga mengajak berbagai stakeholders, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas. Diharapkan dapat mendapat masukan dari para akademisi untuk meningkatkan apa yang dirasa kurang dari PP Tuntas.

"Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini," ujar Meutya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Perlindungan Anak, Tak Cuma Jemput Bola

57 tahun lalu

Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia

57 tahun lalu

Ancaman Siber Makin Nyata, Gen Z Jadi Kunci Cegah Dampaknya

57 tahun lalu

Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal