Menteri Budi menerangkan berdasarkan hasil studi MIT Technology Review Insights (2022), peringkat Indonesia dalam hal pertahanan siber ada di urutan 20. Dia pun mengakui keamanan siber Indonesia perlu lebih ditingkatkan.
"Indonesia ada di nomor 20. Ini harus jadi perhatian kita semua sebagai negara dan bangsa, keamanan siber kita perlu peningkatan yang lebih," tuturnya.
Negara dengan pertahanan siber terkuat antara lain, Australia, Belanda, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Kanada. Lalu, ada juga Polandia, Inggris Raya, Perancis, Jepang, Swiss, Italia, China, Jerman, Spanyol, dan Arab Saudi.
Lima negara dengan pertahanan siber lemah antara lain Meksiko, India, Brasil, Turki, dan di urutan 20 ada Indonesia.