Berbeda dengan citra yang diterbitkan oleh NASA, logo dan lencana lainnya, termasuk logo "bakso" dan "cacing" yang populer, adalah hak cipta agen tersebut. Meskipun media ini memerlukan izin khusus sebelum dapat digunakan secara komersial untuk barang-barang seperti barang dagangan, NASA telah menggarisbawahi mereka tidak ingin logo ini atau barang dagangan lain yang berbasis digunakan dalam NFT.
Pedoman terbaru NASA untuk merchandising berbunyi, "NASA tidak menyetujui aplikasi merchandising apa pun yang melibatkan Token Non-Fungible (NFT), karena tidak konsisten dengan kategori produk yang disetujui Agensi untuk merchandise. Lebih lanjut, sebagaimana dinyatakan dalam Penggunaan Media NASA Pedoman, NASA tidak ingin gambarnya digunakan sehubungan dengan NFT."
Sebagai lembaga pemerintah, NASA secara eksplisit tidak menyetujui penggunaan logo yang digunakan pada kategori produk tertentu. Kategori-kategori ini, seperti yang disorot dalam pedoman merchandising oleh agensi, termasuk "alkohol, makanan, kosmetik, tembakau, pakaian dalam, teknologi, dll.