Adapun alasan yang disebutkan Sandiaga karena permainan tersebut telah mencederai umat muslim dan berpotensi memengaruhi kepercayaan serta mental kalangan muda.
"Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada tim untuk mengkaji dan segera mengeluarkan larangan. Kami juga ingin memberikan peringatan kepada beberapa pengembang permainan untuk berhati-hati," ujarnya.
Dia menilai, digitalisasi termasuk media sosial dan permainan digital dapat dianalogikan seperti dua mata pisau. Pada satu sisi, digitalisasi membuka peluang usaha serta lapangan kerja, tetapi di sisi lain digitalisasi juga dapat menjadi ancaman yang merugikan.
"Kami ingin pastikan agar aplikasi dan pengembangan game ini justru menjadi peluang untuk kita membuka lapangan kerja, menjadi lahan usaha, tanpa mencederai nilai-nilai luhur bangsa kita," ujarnya.