JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperluas akses internet kecepatan tinggi di luar Pulau Jawa. Ini dilakukan dengan melibatkan swasta melalui lelang pita frekuensi 1,4 GHz
Pemenang lelang ini adalah MyRepublic Indonesia, penyedia layanan internet berbasis fiber optik. Mereka akan mengelola dua regional, yaitu Regional 2 (Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara) serta Regional 3 (Kalimantan dan Sulawesi).
Hal tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan internet berkecepatan tinggi dan memperkuat konektivitas digital nasional, khususnya di luar Pulau Jawa.
Melalui pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz ini, MyRepublic akan memperluas akses internet broadband hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal, guna menghadirkan konektivitas yang lebih merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz ini merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan internet lebih luas, cepat, dan andal bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi momentum penting bagi kami berkontribusi nyata dalam mendukung pemerintah mempercepat pemerataan akses internet dan transformasi digital nasional, sehingga semakin banyak masyarakat dapat menikmati koneksi yang stabil, berkualitas serta terjangkau,” ujar Timotius Max Sulaiman, Chief Executive Officer (CEO) MyRepublic Indonesia, dalam keterangan persnya dilansir Sebtu (18/10/2025).
Dia menjelaskan keputusan MyRepublic Indonesia fokus pada Regional 2 dan 3 didasari pertimbangan strategis terhadap potensi besar wilayah Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi yang memiliki kebutuhan konektivitas tinggi namun masih memiliki tingkat penetrasi internet terbatas. Memanfaatkan spektrum 1,4 GHz yang ideal untuk Fixed Wireless Access (FWA) — berdaya jangkau luas dan efisien secara infrastruktur — perusahaan dapat mempercepat perluasan akses internet berkualitas ke lebih banyak masyarakat tanpa mengorbankan kualitas jaringan.