JAKARTA, iNews.id - TikTok, Meta, dan X menggugat peraturan yang ada di negara bagian Utah, Amerika Serikat karena membatasi anak menggunakan media sosial (medsos). Gugatan diajukan atas nama NetChoice.
Gugatan diajukan karena ketiga raksasa media sosial keberatan peraturan itu mewajibkan anak-anak dan remaja mendapatkan izin dari orangtua jika ingin menggunakan media sosial. Anak-anak ternyata juga tidak diizinkan mengakses berbagai aplikasi media sosial dari pukul 10.30 hingga 06.30.
"Utah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengatur hal tersebut. Peraturan akan berlaku efektif pada Maret 2024 nanti," tuturnya.
Menariknya, apa yang dilakukan di Utah akan berlaku ke negara bagian lainnya. New York diperkirakan akan jadi negara bagian kedua yang segera menerapkan peraturan yang sama.
Kondisi seperti ini justru langsung ditentang NetChoice yang menganggap upaya tersebut inkonstitusional. Peraturan tersebut justru membatasi hak publik mendapatkan akses informasi dari sosial media yang tersedia.