“Salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan ketahanan digital dari Kemenkominfo yaitu adanya kewajiban pendaftaran PSE bagi setiap penyelenggara internet dan pencanangan RUU perlindungan data pribadi, hal ini merupakan salah satu tugas pemerintah khususnya Kemenkominfo untuk membentuk ketahanan digital yang aman bagi kita semua,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media dan Transportasi BSSN Retno Artinah Suryandari mengatakan, pada tahun ini tingkat kebocoran data semakin meningkat.
“Tingkat kebocoran data saat ini semakin meningkat, oleh karena itu diperlukan peningkatan kesadaran di masyarakat akan bahaya kebocoran data serta peningkatan keamanan dan regulasi dari pemerintah,” ucapnya.
Seperti diketahui, kegiatan ID-RES ini terdiri dari konferensi yang diisi oleh para narasumber ahli dan expo yang diikuti oleh para pelaku UMKM serta berbagai lomba/kompetisi.
“ID-RES ini diisi oleh berbagai konferensi/talkshow dengan topik menarik terkait dunia digital, launching PANDI Institute, penjurian finalis lomba Hackhathon PANDI dan penampilan Stand Up Comedy dari komika ternama,” kata Kepala Operator Registri PANDI Dwi Widiastuti.
Selain itu, Dwi juga mengajak masyarakat khususnya para pelaku UMKM untuk menggunakan domain biz.id dan memberi masukkan kepada PANDI dalam hal tata kelola domain.
“Saat ini pengguna domain biz.id masih sangat rendah, oleh karena itu kami mengajak masyarakat khususnya para pelaku UMKM untuk menggunakan domain biz.id untuk mempromosikan produk-produknya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memberi masukkan dalam pengembangan tata kelola domain Indonesia melalui situs resmi www.pandi.id atau email ke kebijakan@pandi.id,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ID-RES dan masukkan dari publik dalam kegiatan ini, semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dunia digital di Indonesia.
"Agar dapat memberikan lebih banyak manfaat positif bagi para penggunanya, sehingga kedaulatan internet di Indonesia dapat bersama-sama kita raih,” tutur Dwi Widiastuti.