Platform Transaksi Komersial Sosial untuk Kreator Dilengkapi Dasbor Luas, Bantu Pantau Kinerja

Dini Listiyani
Platform Transaksi Komersial Sosial untuk Kreator (Foto: Pops Shop)

JAKARTA, iNews.id - Pops Indonesia menghadirkan platform terdepan Pops Shop. Platform ini ditujukan untuk melayani kreator atau penjual. 

Pops Shop hadir sebagai destinasi utama bagi penjual yang ingin menyederhanakan transaksi sambil memaksimalkan kehadiran mereka di berbagai platform media sosial. Dengan memanfaatkan platform dinamis, penjual dan pemasok dapat terhubung dengan audiens melalui berbagai saluran media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, Twitter atau X, LinkedIn, dan lainnya. 

Bagi kreator dan penjual sosial, platform ini adalah alat informatif dan komprehensif yang dirancang untuk memfasilitasikan penemuan produk sesuai dalam satu platform dan promosi selanjutnya di berbagai media sosial. Dilengkapi dengan dasbor luas, kreator dapat memantau kinerja mereka secara menyeluruh. 

Fitur utama dari Pops Shop mencakup berikut ini:

1. Kepatuhan penuh dan lisensi e-commerce dari pemerintah Indonesia, menjamin keamanan transaksi
2. Dasbor komprehensif yang dirancang untuk Kreator dan Penjual
3. Pengolahan Pembayaran Aman
4. Kemampuan menyesuaikan sistem kemitraan, menawarkan opsi seperti struktur berbasis komisi atau kartu tarif, atau bahkan kombinasi keduanya

5. Jaringan luas dengan lebih dari 100 Penjual dan lebih dari 5.000 kreator, semuanya siap untuk berkolaborasi.

"Pops Shop memberdayakan Penjual dan kreator untuk membuka peluang pertumbuhan baru, memperkuat hubungan pelanggan, dan mempertahankan keunggulan kompetitif di dunia transaksi digital yang dinamis. Kami dengan antusias memperluas undangan kepada Penjual dan kreator untuk bergabung dengan POPS Shop dan tumbuh bersama kami," kata Country Manager POPS Indonesia Zico Kemala Batin.

Sebagai bagian dari strategi Pops Worldwide untuk mendorong pengembangan Komersial Sosial, Pops Shop memainkan peran kunci sebagai platform transaksi Komersial Sosial di pasar Indonesia.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
4 hari lalu

Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Nasional
7 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
20 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
1 bulan lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal