Pokémon Company Gugat 6 Perusahaan Gara-Gara Game Ditiru

Dini Listiyani
Pokémon Company Gugat 6 Perusahaan Gara-Gara Game Ditiru (Foto: Google Play Store)

Meski begitu, The Pokémon Company menuntut perusahaan dan lima lainnya untuk menghentikan permainan dan meminta maaf kepada para pemain di aplikasi toko seluler dan situs web populer China, termasuk Tencent.com dan NetEase.com.

Meskipun The Pokémon Company melisensikan seri game ini ke beberapa negara, undang-undang sensor dan peraturan yang tidak jelas telah membuat beberapa game Pokémon tidak mungkin didistribusikan di China, sebagaimana dikutip dari Digital Trends. 

Perusahaan sudah melarang Pokémon Go untuk alasan keamanan pada 2017, hanya untuk mencabut larangan itu tahun depan setelah Niantic bermitra dengan NetEase untuk melokalkan permainan di negara tersebut. Larangan atau peraturan lain yang diterapkan China pada game Pokémon lain di masa lalu berkaitan dengan beberapa elemen yang menyinggung pemerintah dan budayanya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
28 hari lalu

Blue Print Game Pokemon Gen 10 Winds & Waves Bocor, Indonesia Jadi Inspirasi

Internet
6 bulan lalu

Ajang Game Pokemon Asia Championship Series Digelar di Jakarta

Elektronik
1 tahun lalu

Mengintip Game Legendaris Pokemon, Kini Jadi Permainan Kartu Koleksi

Destinasi
2 tahun lalu

Kemenparekraf Dukung Pokemon Air Adventures Kenalkan Pariwisata Indonesia hingga Mancanegara

Internasional
2 tahun lalu

Pemuda Ini Ditangkap Polisi gara-gara Punya 500 Kartu Pokemon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal