JAKARTA, iNews.id - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengemukakan infrastruktur teknologi Indonesia berpotensi dijajah asing. Masalah tersebut akan menjadi kenyataan bila server atau pusat data bebas dibangun di luar negeri.
“Ini jelas kita sesalkan. Secara hukum jelas pusat data yang dibangun harus mengikuti aturan main di luar negeri. Belum lagi masalah pengelolaan yang jelas negara tempat lokasi server sangat diuntungkan karena punya akses fisik langsung, ini sangat berisiko,” ujar Chairman lembaga keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persada dalam keterangan persnya yang dilansir iNews.id, Minggu (30/9/2018).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pihak terkait masih enggan membangun infrastruktur siber di dalam negeri. Padahal pembangunan server dengan level dan teknologi terkini sangat diharapkan bisa direalisasikan di dalam negeri. Efeknya akan mengerek partisipasi masyarakat dalam pembangunan ketahanan cyber di Tanah Air.
“Kita lihat dari hari ke hari masyarakat semakin terkonekasi satu sama lain lewat internet. Pemerintah mencanangkan e-Government artinya banyak
lalu lintas data penting dan disimpan di server. Bayangkan data-data penting itu lari keluar negeri, jelas berbahaya,” kata pria asal Cepu ,Jawa Tengah ini.
Pratama menambahkan pusat data juga terkait erat dengan perlindungan data pribadi. Uni Eropa sudah mengesahkan GDPR (General Data Protection Regulation) untuk melindungi data warganya di luar negeri.