JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal matikan siaran TV analog (ASO) di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) besok, Rabu 5 Oktober 2022.
Sebagai gantinya, Kominfo akan mematikan siaran TV Analog pada 2 November 2022. Menurut DirekturJenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, penyesuaian kembali jadwal ASO ini dilakukan atas permintaan ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) sebagai pihak penyelenggara multipleksing.
Usman menyebut ATVSI meminta jadwal ASO Jabodetabek diundur menjadi 2 November 2022. Pada tanggal tersebut memang menjadi batas akhir ASO sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
"Sebenarnya kami siap melaksanakan di 5 Oktober 2022. Tapi ada permintaan dari ATVSI untuk menyesuaikan jadwal ke 2 November sesuai UU Cipta Kerja," kata Dirjen Usman saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Sebelumnya direncanakan, penyelenggaraan ASO untuk wilayah Jabodetabek dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2022.
Usman mengatakan pemerintah dalam program ASO ini sifatnya memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.
Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini mendukung atau memfasilitasi ATVSI atau lembaga penyelenggara multiplexing untuk menggeser ASO Jabodetabek menjadi 2 November 2022.