Teknologi AI Makin Canggih, Meresahkan Banyak Konten Deepfake di Media Sosial

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah menyoroti kejahatan siber dilakukan dengan memproduksi konten hoaks dan disinformasi, termasuk konten deepfake di media sosial. (Foto: AI)

Wamenkomdigi mengatakan pembuat konten AI harus menyertakan bahwa itu dibuat berdasarkan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Terlebih saat di dalamnya terdapat informasi yang dapat mempengaruhi masyarakat luas.

"Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," ujar Nezar.

Nezar menegaskan Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Departemen Perhubungan AS Akan Gunakan AI Buat Regulasi, Tuai Pro dan Kontra

Internet
7 hari lalu

Kembangkan Kecerdasan Buatan, Grab Operasikan Lebih 1.000 Model AI dan Machine Learning

Internet
1 bulan lalu

Awas Modus Penipuan Deepfake, Kuras Rekening Korban

Internet
5 bulan lalu

Kemkomdigi Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal