Teknologi AI Makin Canggih, Meresahkan Banyak Konten Deepfake di Media Sosial

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah menyoroti kejahatan siber dilakukan dengan memproduksi konten hoaks dan disinformasi, termasuk konten deepfake di media sosial. (Foto: AI)

Wamenkomdigi mengatakan pembuat konten AI harus menyertakan bahwa itu dibuat berdasarkan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Terlebih saat di dalamnya terdapat informasi yang dapat mempengaruhi masyarakat luas.

"Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," ujar Nezar.

Nezar menegaskan Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
3 bulan lalu

Kemkomdigi Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi AI

Internet
5 bulan lalu

Atur Penggunaan Kecerdasan Buatan, Pemerintah Siapkan Perpres AI

Internet
5 bulan lalu

Menkomdigi Ultimatum Teknologi AI Harus Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Internet
6 bulan lalu

Selain Video, Desain 3D Kini Bisa Gunakan Teknologi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal