Threads Gulirkan Fitur Baru, Permudah Pengguna Temukan Konten Terkini

Dini Listiyani
Threads Gulirkan Fitur Baru, Permudah Pengguna Temukan Konten Terkini (Foto: Play Store)

JAKARTA, iNews.id - Threads menambahkan fitur baru untuk pengguna daftar hasil pencarian yang lebih baru. Meski fungsi pencarian masih dievaluasi oleh Meta, tab baru mempermudah pengguna menemukan konten yang relevan.

Adam Mosseri dari Instagram mengumumkan Threads telah menerapkan tab Recent untuk pencarian. Ini memungkinkan pengguna melihat hasilnya dalam urutan kronologis seperti feed mereka yang menampilkan postingan terbaru terlebih dulu.

"Hasil pencarian di sini masih dievaluasi kualitasnya, tapi kini Anda dapat melihatnya dalam urutan kronologis. Sebagai pengingat, feed Following juga disusun secara kronologis, jadi Anda juga akan selalu melihat postingan terbaru terlebih dahulu di feed tersebut," kata Adam, sebagaimana dikutip dari Phone Arena.

Fitur yang sudah lama tertunda ini semakin menyempurnakan fungsi pencarian di Threads, yang merupakan salah satu fitur terpenting yang hilang saat diluncurkan. 

Meskipun aplikasi akan tetap menyembunyikan postingan yang telah dievaluasi kualitasnya, setidaknya dengan tab Recent yang baru, pengguna akan mendapatkan hasil yang terbaru dibandingkan dengan konten yang relevan namun lama.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Buletin
22 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Seleb
1 bulan lalu

Viral Jisoo BLACKPINK Tulis Bahasa Indonesia di Postingan Instagram, Fans Histeris!

Seleb
1 bulan lalu

Viral Sabrina Alatas Tutup Komentar Instagram usai Diserbu Netizen

Seleb
2 bulan lalu

Kaget! Hamish Daud Batasi Komentar Instagram saat Rumor Digugat Cerai Raisa Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal