TikTok Hadirkan Fitur Family Pairing ke Platformnya

Dini Listiyani
TikTok hadirkan fitur Family Pairing (Foto: TikTok)

JAKARTA, iNews.id - TikTok mengumumkan kehadiran fitur Family Pairing atau Pelibatan Keluarga. Fitur tersebut didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan UNICEF Indonesia.

Laporan UNICEF di 2018 yang berjudul Use of Social Media by Children and Adolescents in East Asia menyebutkan 98,3 persen remaja berusia 16-24 tahun di Indonesia sudah memiliki ponsel. Sementara 90,7 persen telah menggunakan media sosial.

“Semakin banyak keluarga menggunakan platform internet seperti TikTok untuk mencari hiburan, informasi, dan berhubungan satu sama lain. Hal ini sudah terjadi sebelum Covid-19, tapi belakangan ini jumlahnya terutama dengan adanya kebijakan social distancing membuat keluarga menjadi lebih sering bersama. Bahkan, saat keluarga mengekspresikan kreativitas mereka dan berbagi momen di TikTok, di saat yang sama, mereka juga seringkali belajar cara menavigasi lanskap digital bersama-sama sekaligus fokus dalam memastikan pengalaman yang aman,” kata Head of Public Policy of TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina Donny Eryastha.

Mempertimbangkan kebutuhan keluarga tersebut, TikTok mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan dan meningkatkan tim, kebijakan, kontrol, serta sumber edukasi mereka.

“Hari ini, kami memperkuat komitmen kami dengan memperkenalkan fitur Family Pairing dan menerapkan batasan baru untuk fitur Pesan Langsung,” ujarnya dalam keterangan kepada iNews.id, Jumat (17/4/2020).

Banyak pengguna memulai perjalanan kreasinya di usia 14 tahun dan mereka telah diperkenalkan dengan luasnya pilihan aplikasi yang bisa diunduh. Alhasil, penting bagi anak remaja dan keluarga untuk belajar mengenai literasi digital serta perilaku online yang cerdas.

TikTok menawarkan sejumlah hal untuk mendukung keamanan pengguna termasuk video edukasi soal keamanan, sambil mendorong orangtua untuk berdialog dengan anak remajanya mengenai peraturan yang tercantum di Panduan Komunitas TikTok.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
7 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Health
17 hari lalu

Heboh Wanita Keracunan Jamur Enoki, Ini Faktanya!

Internet
1 bulan lalu

Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal