JAKARTA, iNews.id - Platform media sosial TikTok hingga Meta akan dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital terkait beredarnya konten provokatif. Salah satunya adalah momen demo 25 Agustus di depan Gedung DPR.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo. Menurutnya, pihaknya sudah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik hingga Meta Indonesia.
"Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, sudah menghubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kami akan bercerita tentang fenomena ini," kata Angga Raka dikutip Rabu (27/8/2025).
"Kami juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi," tambahnya.
Disampaikan Wamenkomdigi Angga Raka, konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang beredar di platform digital bisa merusak sendi-sendi demokrasi. Karenanya, pihaknya juga telah meminta platform digital untuk menghapus konten DFK tersebut di masing-masing platform.
Kenapa X tidak dipanggil? Menurut Angga, itu karena platform X tidak memiliki kantor di Indonesia. "Kami harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," ujar dia.