Xiaomi Masuk ke Daftar Blacklist Amerika Serikat

Fikri Kurniawan
Xiaomi masuk ke dalam daftar backlist AS (Foto: Unsplash)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Donald Trump kembali menambah daftar perusahaan yang di-blacklist di Amerika Serikat (AS). Kali ini, Xiaomi yang masuk ke dalam daftar blacklist di Amerika Serikat. 

Departemen Petahanan Amerika Serikat menganggap Xiaomi sebagai "perusahaan militer Komunis China”. Artinya, AS dilarang berinvestasi pada perusahaan serupa.

Larangan eksekutif yang dikeluarkan Presiden Donald Trump itu juga bisa saja memaksa perusahaan-perusahaan di AS serta investor yang telah menaruh dananya di Xiaomi untuk divestasi paling lambat hingga 11 November 2021.

Meski begitu, melansir dari The Verge, Jumat (15/1/2021), pemerintahan Joe Biden nantinya bisa saja menghapus Xiaomi dari daftar tersebut. Mayoritas perusahaan lain yang masuk ke dalam daftar tersebut bukan di industri teknologi.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Wamenlu Ungkap Komite Board of Peace bakal Diisi Teknokrat Palestina

Internasional
6 jam lalu

Trump Kembali Ancam Iran: Sesuatu Sangat Buruk Akan Terjadi!

Nasional
13 jam lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Nasional
1 hari lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal