Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online

Dini Listiyani
Cara Reaktivasi Kartu SIM XL yang Hangus Secara Online (Foto: XL Axiata)

JAKARTA, iNews.id - Cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus secara online sangat mudah. Namun, tampaknya tidak semua pengguna kartu SIM XL mengetahui cara reaktivasinya secara online. 

Sekitar tahun lalu, XL Axiata telah membuka layanan online XL Center. Melalui XL Center, pelanggan bisa mendapatkan pelayanan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan melalui gerai XL Center dan Xplor, termasuk reaktivasi kartu SIM XL yang hangus. 

Ya, bagi Anda yang mempunyai kartu SIM XL yang hangus, bisa mengaktifkan ulang lewat online. Namun, pertama-tama, Anda perlu mempersiapkan data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain.

Anda juga perlu menyiapkan kartu SIM hangus yang ingin diaktifkan ulang. Jika kartu hilang, Anda memperlukan keterangan hilang dari pihak yang berwenang. Proses validasi akan dilakukan secara online dan membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 jam. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Profil Dian Siswarini, Mantan Bos XL yang Diangkat Jadi Dirut Telkom

Telco
7 bulan lalu

Setujui Merger XL dan Smartfren, Pemerintah Beri Syarat Layanan serta Kecepatan Jaringan Harus Lebih Baik

Bisnis
11 bulan lalu

Investor FREN Protes soal Merger dengan EXCL, Tolak Rencana Penghapusan Waran

Bisnis
11 bulan lalu

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Ini Nama Barunya

Telco
1 tahun lalu

Trafik Layanan Naik, XL Axiata Tingkatkan Kualitas Jaringan di Area IKN 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal