2 Cara Registrasi Kartu XL, Simpel Pakai Cara Ini

Dini Listiyani
Cara Registrasi Kartu XL (Foto: XL Axiata)

Cara Registrasi Kartu XL Pelanggan Lama

Pelanggan lama juga perlu melakukan registrasi. Sama dengan pelanggan baru, Anda hanya perlu menyiapkan aplikasi pesan dan data yang telah disebutkan sebelumnya.

Namun, format yang akan dikirimkan pelanggan lama berbeda dengan yang baru. Pelanggan lama harus mengirimkan pesan teks (SMS) dengan format ULANG#NIK#NomorKK ke 4444.

Nah, setelah Anda registrasi, data akan divalidasi terlebih dulu. Proses validasi adalah bagian dari registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini data identitas akan divalidasi dengan yang terdapat di Ditjen Dukcapil. Proses validasi ini akan memakan waktu maksimal 1x24 jam.

Lantas bagaimana jika mengalami kesulitan dalam registrasi? Pengguna yang mengalami kesulitan dalam proses registrasi dapat menghubungi Call Center XL ke 817.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Nasional
7 hari lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Nasional
25 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Keuangan
26 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal