Cara Unreg Kartu XL

Dini Listiyani
XL Axiata (Foto: XL Axiata)

JAKARTA, iNews.id - Cara unreg kartu XL cukup mudah oleh pengguna. Namun, tampaknya tidak banyak orang yang mengetahui cara unreg kartu XL tersebut.

Bila Anda ingin mengganti nomor baru sebaiknya unreg kartu lama terlebih dulu. Mengingat, sebelum menggunakan kartu baru, pemerintah telah mewajibkan pelanggan untuk registrasi terlebih dulu.

Sayangnya, tidak semua orang mengetahui cara unreg kartu. Bagi pengguna XL jangan khawatir terlebih dulu. Berikut ini cara unreg kartu XL yang bisa Anda coba.

Cara Unreg Kartu XL via Pakai Dial

Cara unreg kartu XL cukup mudah. Pertama, Anda bisa unreg kartu XL lewat dial phone. Untuk unreg kartu XL dengan cara ini Anda perlu menyiapkan aplikasi Phone.

Lalu, pastikan nomor digunakan adalah yang ingin di-unreg. Kemudian, Anda hanya tinggal membuka fitur dial pada ponsel dan memasukan kode *123*4444# untuk mulai melakukan unregistrasi.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Bisnis
2 bulan lalu

Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental

Internet
2 bulan lalu

Viral di China Aplikasi Kematian Are You Dead? Alarm Darurat bagi yang Hidup Sendiri

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal