Kuota Hangus Padahal Masih Ada Sisa Internet, Operator Tak Boleh Lagi Ambil Hak Pengguna

Reza Fajri
MK mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap dapat dimanfaatkan meski masa aktif paket telah berakhir. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Pernah mengalami kuota internet hangus meski masih menyisakan banyak data? Kondisi yang selama ini dikeluhkan banyak pengguna layanan seluler kini mendapat perhatian Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet. Mahkamah mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap dapat dimanfaatkan meski masa aktif paket telah berakhir.

Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan sisa kuota internet yang telah dibeli pengguna merupakan hak yang harus dilindungi. Karena itu, operator tidak boleh menghilangkan manfaat layanan yang sudah dibayar pelanggan hanya dengan alasan masa aktif telah habis.

"Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," ujarnya dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (23/7/2026).

MK menilai layanan internet kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan operator telekomunikasi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga harus memberikan perlindungan yang layak kepada konsumen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
17 hari lalu

Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, 11 Warga Sipil Ditangkap

22 hari lalu

Paket Internet Belum Sesuai Putusan MK, Komdigi Bakal Evaluasi Operator Setiap Bulan

22 hari lalu

Komdigi Bongkar Daftar Paket Internet yang Belum Rollover, Bikin Kaget Operator Ini Terbanyak

22 hari lalu

Daftar Paket Internet Telkomsel, Indosat dan XL yang Sudah dan Belum Rollover

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal