Operator Seluler Upayakan Aturan IMEI Tak Ganggu Layanan Pelanggan

Sindonews
Aturan IMEI tidak akan ganggu layanan pengguna (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan aturan IMEI pada 18 April 2020. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memastikan aturan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pengguna di Indonesia.

“Ini yang saya sebut customer journey. Kami tetap akan mengupayakan customer journey tidak berubah baik sebelum aturan ini berlaku maupun sesudah aturan ini berlaku," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Merza Fachys, saat video meeting mengenai Kebijakan Validasi IMEI, Rabu (15/4/2020).

Dia menyatakan, sekali handphone dinyatakan whitelist, maka selamanya akan menjadi white list sebelum dilaporkan hilang atau dicuri. Artinya handphone tersebut boleh digunakan dengan dengan simcard apa pun.

"Bagaimana membuat customer journey ini tidak berubah? Yakni hak pelanggan untuk menggunakan handphone, sekali dinyatakan handphone itu whitelist ya selamanya whitelist, sebelum dilaporkan tercuri atau apapun," tuturnya.

Sekadar informmasi, pemerintah dan operator telah menguji coba kebijakan ini beberapa waktu lalu. Dari uji coba tersebut, disepakati mekanisme yang dipergunakan untuk mematikan peredaran ponsel BM (black-market) adalah skema white list.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Gadget
6 bulan lalu

Poco F7: Smartphone Mid-Range dengan Performa Flagship yang Menggoda

Gadget
6 bulan lalu

HUAWEI nova 13 Pro Resmi Meluncur, Usung Kamera Selfie Ganda 60 MP dan Fast Charging 100W

Motor
7 bulan lalu

Yamaha Benamkan Teknologi Y-Connect di Grand Filano, Posisi Motor Bisa Dipantau Lewat Smartphone

Mobil
8 bulan lalu

Setelah Ambulans, Viral Mobil Kena Tilang Elektronik Gegara Penumpang Main HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal