"Tidak (tidak harus semua paket menggunakan sistem rollover), artinya semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah sesuai dengan amar putusan adalah bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," kata Evan.
Komdigi Soroti Perlindungan Berupa Notifikasi
Komdigi menemukan sejumlah layanan yang perlindungannya masih sebatas pemberian notifikasi kepada pelanggan. Menurut hasil evaluasi awal, mekanisme tersebut belum maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota.
"Jadi, hanya memang dari hasil kami evaluasi, dalam perlindungan substantif yang diberikan masih berupa notifikasi. Dan menurut hasil evaluasi kami itu masih belum maksimal memberikan perlindungan substantif kepada nilai ekonomi yang ada pada kuota dimaksud," ujarnya.
Selain perlindungan terhadap sisa kuota, Komdigi juga akan mengevaluasi kemungkinan perubahan harga paket yang dilakukan operator dalam rangka menyesuaikan layanan.
Evan menegaskan, perlindungan substantif terhadap sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenakan biaya maupun persyaratan tambahan.