Sementara itu, Muhammad Ridwan Efendi, Sekretaris Jenderal Pusat Kajian dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, peranan Menteri Komunikasi dan Informatikan sangat penting dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat sesuai dengan amanat PP Postelsiar.
"Perlu diingat, kerja sama pemanfaatan infrastruktur aktif bisa dilaksanakan antar operator, namun jangan sampai menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena kerja sama itu dilakukan operator yang berkompetisi di pasar yang sama," tutur Ridwan.