JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Rudiantara dan penyelenggara operator seluler Indonesia akan dipanggil oleh Komisi I DPR RI pada Senin mendatang. Keduanya dipanggil berkaitan dengan keamanan data registrasi ulang kartu prabayar.
“Kami panggil semua pelaku operator, beserta Kominfo untuk berdiskusi terkait masalah registrasi ulang kartu SIM prabayar,” ujar Meutya kepada awak media di Perpustakaan Nasional, Selasa (13/3/2018).
Dia menjelaskan, dalam diskusi ini Komisi I yang membawahi bidang pertahanan, luar negeri, serta komunikasi dan informatika ini akan membahas kesiapan para operator dalam mengamankan data yang sudah masuk ke dalam data mereka.
“Kami akan berdiskusi terkait kesiapan para operator dalam mengamankan data yang sudah masuk (saat pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar),” jelasnya.
Meutya mengatakan hal ini merujuk kepada masyarakat yang resah akan kebocoran data yang terjadi, saat pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan data pribadi masyarakat yang terpapar ke publik.
Saat ditanya mengenai pendapatnya terkait darimana sumber kebocoran tersebut, Meutya mengatakan bahwa hal ini bisa terjadi dari berbagai sumber. Jadi, harus dilihat darimana datangnya kebocoran tersebut.
“Pintunya terlalu banyak untuk melihat darimana munculnya data pribadi ini. Pertama bisa dari sisi perbankan, bisa dari pribadi, dan lainnya,” tegasnya. Oleh karena itu, harus dicari bersama dari mana sumber kebocoran ini berasal.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu, Menkominfo Rudiantara mengatakan jika tidak ada kebocoran data saat pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar. Dia menganggap bahwa hal ini lebih cenderung kepada penyalahgunaan data.
Rudiantara juga menjelaskan, bahwa Kominfo sama sekali tidak memiliki database penduduk Indonesia. Jadi dia beranggapan bahwa tidak mungkin ada kebocoran data KK dan KTP.