Usai Telkomsel dan Indosat Ooredoo, Giliran XL Axiata Gelar 5G di Indonesia 

Intan Rakhmayanti Dewi
Giliran XL Axiata Gelar 5G di Indonesia  (Foto: XL Axiata)

JAKARTA, iNews.id - Operator seluler di Indonesia satu per satu mulai mengantongi izin menggelar 5G. Usai Telkomsel dan Indosat Ooredoo, giliran XL Axiata yang mendapatkan izin menggelar 5G. 

XL Axiata yang mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Operator seluler ini mendapatkan izin beberapa hari lalu. 

"PT XL Axiata Tbk baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate, saat jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).

SKLO tersebut didapatkan setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai ULO, SKLO langsung diterbitkan.

XL Axiata sendiri menggunakan frekuensi 1.800 MHz atau 1,8 Ghz. Lebar pita yang digunakan 20 MHz dalam rentan 1807,5 mhz-1827,5 mhz. Menurut Johnny, keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
1 bulan lalu

China Sudah Mulai Bangun Konektivitas 6G, Indonesia Masih Kejar Jaringan 5G

Nasional
7 bulan lalu

Profil Dian Siswarini, Mantan Bos XL yang Diangkat Jadi Dirut Telkom

Telco
8 bulan lalu

Setujui Merger XL dan Smartfren, Pemerintah Beri Syarat Layanan serta Kecepatan Jaringan Harus Lebih Baik

Bisnis
12 bulan lalu

Investor FREN Protes soal Merger dengan EXCL, Tolak Rencana Penghapusan Waran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal