Caleg Partai Perindo Diska Resha Putra Edukasi Warga soal Bahaya Praktik Suap Jelang Pemilu

Muhamad Fadli Ramadan
Caleg Partai Perindo Diska Resha Putra Edukasi Warga soal Bahaya Praktik Suap (Foto: Fadli)

JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD DKI Dapil 8 Jakarta Selatan Partai Perindo Diska Resha Putra menggelar sosialisasi tentang pencoblosan. Dia memberi edukasi ke masyarakat terkait bahaya praktik suap yang kerap terjadi menjelang Pemilu.

Selain memberi sosialisasi dan eduksai, Diska juga menggelar bazar sembako murah. Pemili KTA berasuransi Partai Parindeo dengan nama Diska Resha Putra berhak mendapatkan minyak goreng satu liter dan beras 2,5 kg seharga Rp10.000. 

Bazar sembako murah menjadi gagasan Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli dengan rakyat kecil, gigih bekerja untuk menciptakan lapangan kerja dan Indonesia Sejahtera. 

"Hari ini saya melakukan kegiatan sosial mengenai diri saya dan bakti sosial untuk masyarakat di Kelurahan Ragunan. Jadi kita bersama emak-emak ini harusnya mau senam, tapi karena hujan jadi stop," kata Diska di Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

"Tadi kita ada bazar sembako murah, minyak goreng satu liter dan beras 2,5 kilogram. Hanya butuh tebus Rp10.000 saja," sambungnya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Emil Dardak Ucapkan Selamat ke Caleg Perindo Terpilih, Ingatkan Komunikasi dengan Rakyat

Bisnis
2 tahun lalu

TASPEN Bagikan Ribuan Sembako melalui Pasar Murah dan Bazar UMKM

Megapolitan
2 tahun lalu

Caleg Perindo Dina Masyusin Akan Selalu Bersama Masyarakat usai Lolos ke DPRD DKI

Megapolitan
2 tahun lalu

Caleg Perindo Dina Masyusin Lolos ke DPRD DKI, Bakal Perjuangkan Hak Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal