Konsumen akan mendapatkan promo voucher senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000 dari produk lokal favorit mereka yang bisa digunakan pada e-commerce pendukung program PSBBI.
Tawaran ini menggiurkan karena konsumen bisa memeroleh diskon belanja hingga 50%. Terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce.
Sedangkan para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/ Baparekraf dengan sejumlah kementerian/ lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).