JAKARTA, iNews.id - Cuti bersama menjadi momen paling ditunggu banyak orang untuk liburan dengan keluarga. Pemerintah menetapkan 2 Juni 2023 menjadi hari cuti bersama.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah telah resmi memutuskan Jumat 2 Juni 2023 menjadi cuti bersama. Hal ini lantaran bertepatan dengan dua libur nasional di waktu yang berdekatan.
Sandiaga menjelaskan, pada 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila. Kemudian 3 dan 4 Juni 2023 merupakan Hari Raya Waisak, sehingga pada tanggal 2 diputuskan menjadi cuti bersama.
"Dan berarti kita akan libur 4 hari dari tanggal 1 sampai 4 juni 2023," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (29/5/2023).
Sandiaga menambahkan, menjelang libur panjang pihaknya tengah mempersiapkan berbagai destinasi wisata yang nantinya akan diserbu oleh para wisatawan.