JAKARTA, iNews.id - Desa yang bayar PBB dengan cara unik memiliki daya tarik bagi wisatawan. Ya, biasanya PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibayar dengan menggunakan uang, namun di beberapa desa pembayaran dilakukan menggunakan hasil bumi seperti beras, jagung, dan lainnya.
Perlu diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu atau badan. PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang diatur oleh pemerintah daerah setempat dan wajib dibayar setiap tahun oleh pemilik tanah dan bangunan.
Pajak ini dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencerminkan nilai ekonomis dari tanah dan bangunan tersebut. Dana yang diperoleh dari PBB digunakan untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik di daerah setempat.
Di beberapa desa di Indonesia pembayaran PBB dengan cara unik masih terjadi. Hal ini menjadi daya tarik bagi wisatawan dan warga setempat. Penasaran, di mana saja desa yang bayar PBB dengan cara unik? Berikut ulasannya dirangkum pada Sabtu (10/8/2024).
1. Desa Nglanggeran, Yogyakarta
Di Desa Nglanggeran, Gunungkidul, pembayaran PBB dilakukan dengan sistem gotong-royong. Warga desa biasanya berkumpul pada hari tertentu, kemudian secara bersama-sama mengumpulkan uang untuk membayar PBB. Sistem ini memperkuat solidaritas di antara warga desa dan meringankan beban bagi mereka yang mungkin kesulitan membayar pajak.