"Regulasi ini penting sebagai potensi menumbuhkan ekonomi daerahnya," ujar Hariyanto.
Kemudian, kelima kota/kabupaten kreatif ini sudah membentuk komite ekonomi kreatif yang mengawal seluruh program yang terkait dengan keanggotaan UCCN.
"Dan pertimbangan lainnya adalah kelima kota/kabupaten kreatif ini sudah memiliki roadmap jangka pendek dan panjang dalam mengembangkan potensi daerahnya," tambah Hariyanto.
Timeline pengusulan lima kabupaten/kota kreatif ke UNESCO:
1. Maret/April 2023: Pembukaan pendaftaran.
2. Juni/Juli 2023: Tenggat akhir pendaftaran.
3. Juli 2023: Pre-screening oleh UNESCO.
4. Juli/September 2023: Evaluasi external dari pakar independen.
5. Oktober 2023: Finalisasi proses evaluasi oleh UNESCO dan pakar independen.
6. Oktober/November 2023: Pengumuman penetapan UCCN.
"Jadi, dari tim kami akan menentukan siapa dua kota/kabupaten yang akan maju mewakili Indonesia pada Mei 2023. Dari sana, akan dilakukan penilaian oleh UNESCO hingga akhirnya pengumuman penetapan UCCN pada November 2023," kata Fransiskus.