6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?

Novie Fauziah
Ketahui aturan hotel agar tidak kena denda (Foto: wex inc)

JAKARTA, iNews.id - Liburan ke berbagai daerah, tentu membutuhkan tempat menginap yang nyaman dan menyenangkan. Tidak heran jika para pelancong lebih memilih hotel untuk disinggahi sebagai tempat peristirahatan.

Anda juga bisa memilih hotel yang disesuaikan dengan budget, mulai dari homestay hingga bintang lima.

Namun, yang paling terpenting adalah jangan sampai Anda melanggar peraturan, sehingga dikenakan denda. Hal sepele ini memang kerap dilupakan oleh para pelancong. 

Lantas, hal apa saja aktivitas yang dilarang di hotel yang wajib Anda ketahui? Berikut ulasannya dirangkum pada Rabu (5/1/2022).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Planetarium Jakarta Diserbu Pengunjung di Akhir Masa Libur Tahun Baru 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di Ancol hingga Kota Tua saat Malam Tahun Baru

Destinasi
8 hari lalu

4.200 Orang Padati Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta Hari Ini, Banyak Bule Juga!

Destinasi
8 hari lalu

Kota Tua Jakarta Ramai Dipilih Jadi Destinasi Akhir Tahun, Intip Keseruannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal