6 Aktivitas di Hotel yang Bisa Bikin Pengunjung Kena Denda, Apa Saja?

Novie Fauziah
Ketahui aturan hotel agar tidak kena denda (Foto: wex inc)

JAKARTA, iNews.id - Liburan ke berbagai daerah, tentu membutuhkan tempat menginap yang nyaman dan menyenangkan. Tidak heran jika para pelancong lebih memilih hotel untuk disinggahi sebagai tempat peristirahatan.

Anda juga bisa memilih hotel yang disesuaikan dengan budget, mulai dari homestay hingga bintang lima.

Namun, yang paling terpenting adalah jangan sampai Anda melanggar peraturan, sehingga dikenakan denda. Hal sepele ini memang kerap dilupakan oleh para pelancong. 

Lantas, hal apa saja aktivitas yang dilarang di hotel yang wajib Anda ketahui? Berikut ulasannya dirangkum pada Rabu (5/1/2022).

1. Jumlah Tamu

Kapasitas kamar hotel memang berbeda-beda, ada yang untuk sendiri, berdua atau atau ada juga yang menyediakan family room. Jumlah tamu yang akan menginap pun akan tercatat sebelum Anda check in di hotel atau home stay.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tragis! Pria Ditemukan Tewas Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

7 hari lalu

Tak Sekadar Seru, Wahana Modern Kini Jadi Magnet Wisata Keluarga

8 hari lalu

Geger! Pria Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak

9 hari lalu

Destinasi Wisata Indoor Mulai Perhatikan Cat Ramah Lingkungan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal