Sementara itu, struktur baru organisasi Bapaekraf yang dipimpin Kepala Badan (Menteri) dan Wakil Kepala Badan (Wakil Menteri) menempatkan 9 pejabat eselon satu yaitu; Sekretariat Utama Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektorat Utama Restog Krisna Kusuma, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kurleni Ukar, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan,
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hari Santosa, Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Pemasaran Nia Niscaya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Rizky Handayani, serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif.
Organisasi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Bapaekraf) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 97 Tahun 2019 ini merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.