JAKARTA, iNews.id - Sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Jepang belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Ya, WNI yang merupakan tenaga kerja tersebut diduga membentuk geng dan meresahkan warga lokal.
Terkait isu meresahkan ini, Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI) mengutuk keras tindakan beberapa oknum pemagang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang terlibat dalam pembentukan kelompok atau geng yang meresahkan warga setempat. Tindakan ini tidak hanya mencemarkan nama baik peserta magang, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata masyarakat dan pemerintah Jepang.
APPI mengimbau seluruh anggotanya untuk segera melakukan pengecekan dan pembinaan kepada para peserta yang sudah dan akan diberangkatkan ke Jepang.
Ketua Umum APPI, Yadi Suryadi, menegaskan para peserta yang terindikasi terlibat dalam kegiatan yang tidak terpuji harus diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami meminta para peserta magang dan PMI yang saat ini berada di Jepang untuk tidak tergiur atau terpancing oleh ajakan yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri maupun Indonesia. Tujuan utama mereka bekerja di Jepang adalah untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga dan bangsa, bukan untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma dan hukum," kata Yadi Suryadi.