Aturan Wajib Masker Dilonggarkan, Menparekraf: RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf

Siska Permata Sari
RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Perdagangan Singapura sepakat memperkuat kolaborasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pasca-kewajiban masker dilonggarkan.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan melonggarkan penggunaan masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo menjadi momentum bagi Indonesia dan Singapura untuk memulihkan kembali sektor Parekraf yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Selain itu, Pemerintah Indonesia mencabut kewajiban tes PCR/antigen sebagai syarat perjalanan domestik dan internasional. Jadi, ini adalah berita besar bagi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandi.

Tidak hanya itu, Indonesia juga telah membuka perbatasan dengan Singapura melalui Batam-Bintan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
14 jam lalu

Sandiaga Uno Targetkan JWSI Jangkau 200.000 Wirausaha Sosial, Siapkan Akses Modal-Pemasaran

3 hari lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

3 hari lalu

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Menkes Siapkan Rumah Oksigen

26 hari lalu

Terungkap, Guruh Sukarnoputra Sudah Siapkan Kain Kafan Sebelum Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal