Berdasarkan hasil rakor, pariwisata Banyuwangi dibuka kembali dengan berbagai ketentuan. Kapasitas pengunjung di destinasi wisata hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin.
Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukkan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata.
Di masa pandemi Covid-19, pihaknya mengandalkan quality tourism, bukan mass tourism. Sebab hal ini demi menjaga kesehatan wisatawan selama berkunjung ke tempat-tempat wisata di Kabupaten Banyuwangi.
“Karena itu akan lebih dioptimalkan untuk menjual paket wisata dengan tiket terusan ke berbagai destinasi," ujarnya.
Sebagai informasi, level PPKM di Kabupaten Banyuwangi akhirnya turun ke level 2. Alhasil tempat wisata mulai diizinkan beroperasi, setelah sebelumnya tutup hampir 2 bulan sejak penerapan PPKM darurat pada 3 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM dengan mengubah istilah PPKM level 4, juga membuat akhirnya wisata di Banyuwangi juga tutup.
Namun seiring penurunan kasus Covid-19, menjadikan pemerintah pusat memberikan asesmen untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi menuju PPKM level 2.