Dokter Farchanny menegaskan, pada dasarnya, SatuSehat Health Pass bukan aplikasi, namun dihadirkan dalam bentuk website, sehingga mempermudah para penumpang internasional untuk langsung mengaksesnya.
“Dan ini bukan aplikasi, ini berbasis website.
Setelah check in, segera yang bersangkutan mengisi deklarasi kesehatan yang bisa dibuka di website kita melalui laman https://sshp.kemkes.go.id,” tuturnya.
“Ada 5 bahasa. Bahasa Indonesia, Inggris, Prancis, Mandarin dan Hokian,” katanya.
Sebagai informasi, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan SatuSehat Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan mengirimkan surat pada 26 Agustus 2024.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pada Selasa (27/8/2024).