Diskon Rp500 Ribu 3 Hari Saja! Hanya di Mister Aladin

Siska Permata Sari
Mister Aladin mengadakan promo (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Pembatalan penerapan kebijakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Okezone.com (7/12/2021).

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," ujar Moeldoko.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru, yakni tetap mengikuti situasi dan kondisi pandemi sesuai yang terjadi saat ini. 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3, pemerintah tetap mengimbanginya dengan beberapa pengetatan dan pembatasan.(Sindonews.com, 7/12/2021).

Anda dapat mendukung langkah pemerintah tersebut dengan lebih banyak berada di rumah dan mengurangi mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
10 jam lalu

Merancang dan Mewujudkan Liburan 2026 Lebih Mudah melalui Paylater

Nasional
11 jam lalu

Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru, Pastikan Aman dan Kondusif

Nasional
2 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Destinasi
3 hari lalu

Resolusi Liburan 2026: Tetap Aktif, Nyaman, dan Terkoneksi di Setiap Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal