JAKARTA, iNews.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp4,9 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen atau sebesar Rp795 miliar dari pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran) TA 2021 sebesar Rp4.1 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Wishnutama Kusubandio dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (23/9/2020), mengapresiasi dukungan yang diberikan DPR kepada pemerintah khususnya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi Covid-19.
"Belanja pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi dalam masa pandemi ini. Anggaran tidak hanya bicara seputar angka-angka rupiah, tapi anggaran yang ada merupakan upaya implementasi dari kebijakan agar berdampak bagi masyarakat. Maka, kebijakan mampu memberikan harapan baru untuk tahun depan sebagai tahun pemulihan," kata Wishnutama Kusubandio.
Dalam penggunaan APBN 2021, Wishnutama menjelaskan, Kemenparekraf/Baparekraf memiliki tiga program strategis. Yakni percepatan pemulihan pariwisata, pariwisata berkualitas, dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi dan kedaulatan digital. Ketiga program strategis tersebut akan diimplementasikan di tiap level kedeputian.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf juga menyampaikan kembali strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah dan akan dijalankan dalam upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi Covid-19.