JAKARTA, iNews.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2020 dari Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun atau berkurang sekira Rp2,1 triliun. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi X DPR sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,045 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng selaku pimpinan rapat dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Gedung DPR/RI Jumat (3/7/2020).
Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp5.4 triliun berkurang menjadi sebesar Rp3.3 triliun.
"Pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan diharapkan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia di masa-masa yang akan datang," kata Agustina.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR sebagai mitra Kemenparekraf/Baparekraf.