Dukung Isu Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata, Ini yang Dilakukan Komunitas

Novie Fauziah
Komunitas Dukung Isu Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata (Foto: Novie)

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo menambahkan, Kemenparekraf telah diamanati empat tugas di dalamnya. Pertama, harus menyusun sop, kedua, implementasi sop, ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah, dan keempat pemberian reward serta punishment kepada pemerintah daerah (pemda) pengelola masyarakat atas akan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.

Kemudian pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Serta telah dilengkapi dengan teknis sopnya dan aturan lainnya.

"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, sop pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," kata Angela.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Digital Raih Bisnis Indonesia Award, Angela Tanoesoedibjo: Terus Berinovasi di Tengah Perkembangan AI

57 tahun lalu

Selamat! MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026

57 tahun lalu

Pendapatan MSIN Tumbuh 18 Persen di 2025, Laba Bersih Melonjak 140 Persen

57 tahun lalu

V+Short Raih Hampir 5 Juta Unduhan secara Global, MSIN Paparkan Strategi Streaming di APOS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal