Akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan Covid-19 merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021 telah dijalankan sejak 1 September 2021.
Saat ini Kemenparekraf telah mendukung 40 rumah sakit dengan kurang lebih 4.370 tenaga kesehatan se-Pulau Jawa dan Bali.
Sebanyak 40 rumah sakit tersebut terdiri dari Provinsi Banten 1 rumah sakit; Provinsi DKI Jakarta 22 Rumah Sakit; Provinsi Jawa Barat 3 Rumah Sakit; Provinsi Jawa Tengah 1 Rumah Sakit serta Provinsi D. I. Yogyakarta 8 Rumah Sakit. Selain itu Provinsi Jawa Timur 2 Rumah Sakit; dan Provinsi Bali 3 Rumah Sakit.