Fakta Menarik Pura Mangkunegaran, Miliki Museum hingga Tamu Dilarang Pakai Batik Parang

Ade Nur Khoirudin
Mengenal Pura Mangkunegaran Solo (Foto: Instagram @bajoesaputra)

1. Sejarah Pura Mangkunegaran 

Sejarah pembangunan Pura Mangkunegaran erat kaitannya dengan berdirinya Kadipaten Mangkunegaran. Awal berdirinya salah satu kerajaan di Solo ini terjadi pada 17 Maret 1757. Kala itu ada momen penandatanganan Perjanjian Salatiga antara Sunan Pakubuwana III dengan Raden Mas Said.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Mangkunegara I memerintah di wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunungkidul, Pajang sebelah utara dan Kedu. Pendiri Pura ini adalah Raden Mas Said yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I, lengkapnya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara Senopati Ing Ayudha Sudibyaningprang. 

Sebagai penguasa Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara berkedudukan di Pura Mangkunegaran. Mangkunegaran adalah kadipaten yang posisinya di bawah kasunan dan kasultanan. Pada 1757-1946, Kadipaten Mangkunegaran adalah kerajaan otonom yang memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan mempunyai tentara yang independen dari kasunanan.

Pada September 1946, setelah lama menjadi kerajaan otonom, Mangkunegaran VIII menyatakan bergabung ke dalam NKRI, namun hingga 1945-1946 kehilangan kedaulatannya. Walau begitu, Pura ini masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya hingga pada saat ini. 

Selain itu sebagai tempat penjaga budaya, pura kebanggaan masyarakat Solo ini, juga bisa dijadikan sebagai tempat diselenggarakannya berbagai acara atau kegiatan lain. Termasuk tempat resepsi dan ngunduh mantu Kaesang dan Erina Gundono nanti.

2. Larangan yang ada di Pura Mangkunegaran Solo

Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi untuk mengadakan acara di pura ini. Salah satunya yakni kesenian Jawa dilarang mengenakan batik bermotif parang atau lereng selama berada di pura. Sebagai informasi, batik motif parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton. 

Aturan tersebut memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran. Alasan lain larangan penggunaan batik parang di lingkungan pura adalah karena motif parang memiliki makna yang menyiratkan kekuatan dan pertumbuhan yang digunakan oleh raja. Oleh sebab itu, motif parang tidak boleh digunakan oleh rakyat biasa.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
8 hari lalu

5 Destinasi Wisata di Banyuwang, Liburan Murah Tidak Bikin Kantong Jebol

Destinasi
2 bulan lalu

Nusantara International Convention Exhibition Dibuka Jadi Destinasi MICE Terbaru

Nasional
3 bulan lalu

Kata Jokowi soal Kemenangan Kaesang di Pemilihan Ketum PSI Disebut Sepak Bola Gajah

Buletin
10 bulan lalu

Viral! Sensasi Kuliner ala Jepang di Kaki Gunung Ciremai

Destinasi
12 bulan lalu

Eksplorasi Tanah Air: Diskon Rp100.000 Penerbangan ke Destinasi Impian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news