JAKARTA, iNews.id - Seiring dihapusnya aturan tes antigen dan PCR bagi wisatawan domestik yang telah divaksin lengkap Covid-19, pelaku usaha optimis industri pariwisata akan kembali bangkit. Ketua Asosiasi Pengusaha Travel Agen Indonesia (Asita) Jawa Barat Budijanto Ardiansjah sangat antusias dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam pelonggaran aturan perjalanan tersebut.
"Kami sangat apresiasi. Saya yakin ada dampaknya bagi sektor pariwisata. Saya yakin minat orang berwisata akan naik. Karena selama ini sungkan jalan karena ada swab. Sekarang lebih leluasa," ujar Budijanto, dikutip dari Okezone.com (11/3/2022).
Meskipun membawa angin segar bagi pelaku pariwisata, tetapi perlu diingat bahwa penerapannya juga wajib disertai pelaksanaan protokol kesehatan ketat, khususnya oleh para pelaku perjalanan. Epidemiolog Kamaluddin Latief menegaskan perlu adanya upaya meningkatkan indikator kepatuhan terhadap protokol dan kapasitas testing tracing. "Mengingat jumlah kasus dan kematian belum cukup landai, bahkan kematian kita kemarin menjadi yang tertinggi di Asia, maka kita berharap setiap pihak perlu mempertahankan sikap hati-hati dan waspada dalam penerapan kebijakan ini," jelas Kamal.
Ketika melakukan perjalanan wisata, pemerintah juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan. Aturan prokes mengenai pemakaian masker yang tepat juga kian disampaikan. Untuk masker sendiri, harus masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
Masker yang digunakan juga wajib diganti secara berkala setiap empat jam sekali dan dibuang di tempat limbah masker. Tidak hanya itu, tetap rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.