Hanya di Promo Mister Aladin dan Kredivo, Liburan Bisa Dicicil

Siska Permata Sari
Liburan bisa dicicil dengan Mister Aladin dan Kredivo (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mengakselerasi beberapa program untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Deputi Bidang Sumber Daya Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya, menjelaskan, ke depan akan ada revenge tourism yakni fenomena lonjakan aktivitas wisara oleh masyarakat yang sudah satu tahun setengah lebih banyak tinggal di rumah. 

Mengantisipasi hal tersebut, Wisnu mengungkapkan, SDM perlu dipersiapkan secara matang untuk menyambut kunjungan wisatawan kembali. "Terlebih sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diproyeksikan akan menjadi tulang punggung penghasil devisa bagi Tanah Air," ujarnya dikutip dari Sindonews, Rabu (16/3/2022)

Protokol kesehatan memang berperan aktif dalam menjaga diri dan menjamin keamanan ketika berlibur. Dengan prokes yang ketat, maka Anda tidak perlu khawatir akan paparan virus Covid-19. Meskipun begitu, Anda juga perlu memerhatikan persiapan ketika liburan, terutama persiapan budget. 

Melalui promo TTM (Traveling Tetap Murah), Mister Aladin bekerja sama dengan Kredivo untuk memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin merencanakan perjalanan. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
14 menit lalu

Liburan ke Vietnam Jelas Selalu Hemat: Diskon Hotel s.d 30%  

Nasional
18 jam lalu

119,5 Juta Orang Diproyeksi Bepergian saat Libur Nataru, Terbanyak dari Wilayah Ini

Destinasi
21 jam lalu

Strategi Menikmati Liburan Hemat tapi Tetap Nyaman

Destinasi
4 hari lalu

Rencanakan Liburan Tahun Baru Tanpa Khawatir Biaya: Diskon Hotel hingga Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal