Hibah Pariwisata untuk Dukung Industri Pariwisata Indonesia

Riyandy Aristyo
Kemenparekraf mulai menjalankan Program Dana Hibah Pariwisata dalam rangka membantu pemda serta industri pariwisata, seperti hotel dan restoran yang saat ini mengalami tekanan. (Foto: Instagram IG@mekarsari_fruitgarden)

Peran pemerintah dalam memulihkan ekonomi industri pariwisata memang sangat terasa. Tidak hanya pada saat pandemi Covid-19 tapi juga pada kondisi rill di lapangan, dimana menurut data PHRI occupancy kegiatan MICE dari pemerintah mencapai 30-40 persen dari pendapatan sektor hotel dan restoran serta industri pariwisata pada umumnya. Sementara itu dengan kondisi 96 persen pelaku industri pariwisata yang masuk dalam katergori UMKM, adanya program Dana Hibah Pariwisata ini berarti sekali, terutama bagi pelaku yang tidak mendapatkan akses yang mudah ke institusi finansial.

Dana Hibah Pariwisata ini juga akan membantu persiapan destinasi dan pemda untuk menyambut wisatawan pasca pandemi Covid-19 berlalu. Dengan menyiapkan protokol kesehatan membuat keyakinan masyarakat untuk kembali berwisata kembali tumbuh seperti sedia kala.

Pemda pun kita berikan 30.persen untuk bisa menyiapkan atraksi-atraksi wisatanya. Di samping itu kami ada anggaran Rp107 miliar untuk Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) gratis. "Kami bekerja sama dengan lembaga sertifikasi kredibel. Kemudian hal ini makin meyakinkan bahwa bangsa ini telah menjalankan protokol kesehatannya. Kepentingan awalnya adalah wisatawan nusantara. Nanti setelah border dibuka kita bisa katakan indonesia layak untuk dikunjungi wisatawan manca negara, ujar Henky Manurung.

Program ini juga diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan CHSE dengan lebih baik.

Target alokasi anggaran Dana Hibah Pariwisata ini pun adalah 70 persen langsung menyentuh pelaku hotel dan restoran yang membayar pajak tahun lalu dan 30 persen untuk Pemda. Syarat pengajuannya pun tidak sulit, accountable, serta auditable. Pemda mengajukan surat peminatan kepada Kemenparekraf selaku executing agency. Lalu Pemda memberikan daftar hotel dan restoran beserta nilai pajaknya yang sudah dicek oleh daerah, sehingga pada akhirnya nanti dana bisa langsung dicairkan dan dimanfaatkan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun

Nasional
4 hari lalu

Menpar Targetkan 17,6 Juta Kunjungan Wisman ke Indonesia di 2026

Nasional
4 hari lalu

Menpar Sebut Gastronomi hingga Hospitality Indonesia Makin Jadi Sorotan Dunia, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal