“Delegasi kita mendapatkan keyakinan bahwa semua operator kapal pesiar di dunia ingin meningkatkan jumlah kunjungan ke perairan Indonesia. Bagi wisman, keindahan alam dan budaya Nusantara sudah tidak diragukan lagi. Apalagi, pemerintah Indonesia telah menggiatkan deregulasi dan membangun infrastruktur pelabuhan dan terminal untuk kapal pesiar di perairan Nusantara,” ujarnya.
Namun demikian, masih ada beberapa catatan Delegasi RI untuk segera diselesaikan antara lain ketersediaan BBM kapal pesiar di Pelabuhan Ambon, sistem air bersih, sistem pengolahan sampah, dan ketersediaan pengukur arus laut di Pelabuhan Benoa-Bali.
Selain itu, berkaitan dengan kebijakan penutupan Pulau Komodo yang hingga kini belum ada kepastian secara tertulis. Indroyono menjelaskan, kepastian sangat diperlukan karena pemasaran jalur kapal pesiar dilakukan oleh pihak industri untuk kurun satu hingga dua tahun ke depan.
“Hal itu juga berkaitan dengan boleh atau tidaknya kapal pesiar memasuki wilayah Taman Nasional Raja Ampat di Papua Barat. Mengingat kapal-kapal pesiar tadi telah dilengkapi sistem teknologi GPS modern. Dan kapal tidak perlu lego jangkar lagi, sehingga tidak merusak terumbu karang,” ujarnya.
Dalam Konferesi CLIA 360 Cruise, Indonesia memperkenalkan 19 pelabuhan sebagai destinasi kapal pesiar di Nusantara.