Inilah 4 Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan

Asry Annisa
Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deretan negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan sempat menjadi perbincangan WNI pada beberapa bulan lalu. WNI yang masih menggunakan paspor lama diimbau untuk segera meminta pengesahan dari kedutaan besar setempat.

Ada beberapa negara Eropa yang sudah memberlakukan penolakan paspor Indonesia yang tidak memiliki tanda tangan.  Salah satunya, Jerman yang tidak mengizinkan masuk WNI dan memiliki paspor tanpa tanda tangan, kecuali mereka memiliki visa.

Instansi pemerintahan Indonesia membuat peraturan baru agar imigrasi di Indonesia mengizinkan permohonan penambahan tanda tangan di kolom pengesahan dalam rangka kerja sama agar dapat diproses untuk permohonan visa. Halaman 4 atau 5 yang disebut sebagai halaman endorsement.

Penasaran mana saja negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan? Berikut ulasannya dirangkum pada Sabtu (26/11/2022).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Libur Lebaran, Ini Buktinya!

Megapolitan
2 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Seleb
13 hari lalu

Raffi Ahmad Salut Sport Tourism Jadi Tren Baru di Kalangan Anak Muda

Destinasi
13 hari lalu

Sport Tourism Half Marathon Perdana di Malang 26 April 2026, Kemenpar Beri Lampu Hijau!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal